(PART 1) Fenomena Kejahatan Korporasi Pencaplok Sumber Daya Alam Sebuah Kajian Dengan Pendekatan Teologi Dan Perspektif Teori Sosiologi Kritis
Kehidupan
manusia tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya,hubungan antara manusia dan
lingkungan (enviroment) seperti
sistem yang saling mempengaruhi dan tidak dapat
dipisahkan. Manusia sangat
membutuhkan lingkungan sebagai tempat untuk hidup dan tentunya lingkungan juga
membutuhkan manusia sebagai subyek yang berperan untuk menjaga lingkungan
agar tetap lestari.Maka dapat dipahami bahwasannya lingkungan hidup
merupakan bagian yang mutlak dari kehidupan manusia,sebab manusia mencari makan
dan minum serta memenuhi kebutuhan lainnya dan ketersedian atau sumber-sumber
yang diberikan oleh lingkungan hidup dan kekayaan alam sebagai sumber pertama dan terpenting bagi
pemenuhan kebutuhan berbagai kebutuhannya.
Lingkungan
hidup menyimpan berbagai macam kekayaan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam
memenuhi kebutuhan hidup.Lingkungan hidup yang menyimpan banyak potensi ini
disebut dengan sumber daya alam. Sumber daya alam merupakan benda hidup dan
mati yang terdapat dibumi dan dapat dimanfaatkan dalam pemenuhan kebutuhan
hidup manusia,sumber daya alam yang terkandung dibumi merupakan kekayaan harta yang
disediakan Tuhan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan manusia.
Sumber daya alam yang ada dibumi ini memang
harus dimanfaatkan dan dikelolah dengan baik oleh manusia.Dalam memanfaatkan
sumber daya alam tentu saja manusia harus tetap menjaga hubungan yang harmoni
dengan alam atau lingkungan,yang artinya manusia tidak diperintahkan untuk
merusak dan mengeksploitasi sumber daya alam untuk kepentingan diri sendiri
maupun kepentingan kelompok.Hal ini dikarenakan sumber daya alam memiliki
keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan manusia apabila tidak dikelolah dengan
baik.
Oleh
sebab itu untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan atau alam banyak dibuat
peraturan mengenai tata cara pemanfaatan sumber daya alam yang telah ditetapkan
oleh pemerintah. Selain itu pula dalam penggunaan sumber daya alam juga dapat
dikaji dengan pendekatan teologis seperti yang terdapat dalam QS.67 :15 “Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi
kamu,maka berjalanlah disegala penjurunya,dan makanlah sebagian dari
rizki-Nya.Dan hanya kepada-Nya lah kamu (kembalu setelah) dibangkitkan “.
Maka
dapat dipahami bahwasannya dalam kandungan ayat tersebut memerintahkan agar
kita memanfaatkan sumber daya alam namun tidak boleh menggunakan sumber daya
alam diatas batas daya regenerasi agar tidak terjadi kerusakkan lingkungan.Selain
itu juga dalam Agama islam juga terdapat etika lingkungan yang dianjurkan oleh
Rasullah Saw, yaitu “Sayangilah siapa
saja yang ada dibumi,niscaya kalian disayangi siapa saja yang ada di langit
(Ath Thabrani & Al-Hakim)”.
Sehingga
dapat dipahami bahwa kecintaan atas lingkungan hidup dibumi menjadi syarat
utama agar manusia disayangi oleh makluk-makluk di langit. Jika agama bisa
dibaca dalam konteks seperti ini, maka sistem agama memiliki peran besar dalam
mendukung kelestarian dan keberlajutan lingkungan.Maka dapat dipahami
bahwasannya menjaga keseimbangan (equilibrium)
alam dan memahami konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) untuk alam atau lingkungan sangatlah
penting.
Keselarasan
dan keharmonisan antara manusia dan lingkungan sebagai cerminan dari ajaran
teologi seperti diatas dahulu dapat kita lihat dan rasakan pada masyarakat
tradisional yang dalam memanfaatkan alam atau lingkungan dengan mengambil
keuntungan dari alam dan lingkungan sekadar memenuhi kebutuhan hidup,selain itu
pada masyarakat tradisional masih melestarikan kearifan lokal yang dapat menjaga keseimbangan alam atau
lingkungan.
Kearifan
lokal yang berkembang dimasyarakat pedesaan atau tradisional merupakan hasil
dari kebiasaan masyarakat setempat atau kebudayaan masyarakat sebagai bentuk
adaptasi terhadap alam dan lingkungan tempat tinggalnya,masyarakat menggunakan
cara-cara tersendiri untuk mengelolah alam dan lingkungan. Kebiasaan-kebiasaan
itu kemudian membentuk dengan apa yang disebut dengan kearifan lokal yang
mengandung nilai,kepercayaan,dan sistem religi yang dianut masyarakat setempat.
Kearifan
lokal pada intinya merupakan kegiatan yang melindungi dan melestarikan alam dan
lingkungan. Sebagai contohnya kearifan lokal yang ada pada masyarakat Bali yang
dikenal dengan Subak, kearifan lokal
yang mengatur tata cara irigasi air untuk mengairi sawah-sawah masyarakat
dengan melakukan suatu pemujaan agar tidak kekurangan air dan membagi peredaran
air secara adil.Namun seiring berjalannya waktu keberadaan kearifan lokal
semakin tersingkirkan dengan masuknya berbagai teknologi dan berbagai masalah
sosial yang dihadapi masyarakat,keadaan demikian membuat masyarakat
meninggalkan kearifan lokal yang telah diturunkan secraa turun-temurun.Pola
pikir masyarakat mulai berubah seiring dengan memudarnya kearifan lokal yakni
dari pola pikir holistik ke pola pikir mekanik. Masyarakat tidak lagi
memikirkan keseimbangan alam dan lingkungan dalam mengelola sumber daya alam
dan lingkungan,padahal prospek kearifan lokal sangat bergantung kepada
bagaimana masyarakat melestarikan kembali kearifan lokal yang ada dan bagaimana
masyarakat mengubah pola pikirnya kembali ke pola pikir holistik.
Seiring
dengan semakin kompleksnya masyarakat,kearifan lokal masyarakat pedesaan untuk
menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan mulai tersingkirkan.Masyarakat
mulai menggunakan perspektif kapitalis dan menginternalisasikan perspektif
antroposentri yaitu menjadikan manusia sebagai pelaku yang menguasai lingkungan
dan alam,sehingga membentuk tindakan manusia yang mengeksploitasi
lingkungan.Fenomena dalam mengeksploitasi lingkungan ini mencerminkan
bahwasannya manusia mencari keuntungan (ekonomi) tanpa menjaga keseimbangan
alam atau lingkungan.
Bukti
bahwasannya manusia mengadopsi perspektif antroposentris yaitu dengan bermunculan
korporasi-korporasi yang mengeksploitasi dan memperluas ekspansi untuk dapat
mendominasi sumber daya alam yang ada pada masyarakat. Korporasi-korporasi yang
menjamur pada masyarakat yang mendominasi sumber daya alam masyarakat lokal
membuat kearifan lokal masyarakat pedesaan mulai terkikis. Menjamurnya
korporasi-korporasi yang ada pada masyarakat mencerminkan lemahnya peraturan
pemerintah untuk menjaga sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Undang-Undang
Dasar 1945 yang menyetahkan bahwa “Bumi
dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar nya kemakmuran rakyat”.Isi ayat pasal di
atas bermakna bahwa segala sesuatu mengenai sumber daya alam termasuk di
dalamnya air beserta kekayaan alam lainnya milik atau berada dalam wilayah
teritori NKRI berarti dikuasai, diatur, dikelola, dan didistribusikan oleh
negara atau pemerintah dengan segenap lembaga pengelolanya untuk dipergunakan
bagi memakmurkan atau mensejahterakan rakyat Indonesia seluruhnya”
Namun
pada kenyataanya pemaknaan pasal tersebut hanya sebatas wacana, realitasnya
sumber daya alam yang terdapat di negara Indonesia banyak dikelolah untuk
kepentingan dan kenikmatan sebagian golongan saja. Sebagai contohnya sumber
daya alam air yang banyak dikuasi oleh korporasi yang menguasai berbagai sektor
industri menghasilkan limbah air. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan
industri tersebut berada disekitar wilayah perairan seperti sungai.Sehingga air
tersebut tercemar oleh limbah dari pabrik industri tersebut.
Pada
makalah ini kami akan berkonsentrasi untuk mengkritisi arena : (1).Praktek-praktek dominasi dan eksploitasi
perusahaan asing atau korporasi yang menjarah sumber daya alam di Indonesi
dengan study kasus penjarahan SDA Air,(2).Ideologi
atau nilai yang dipakai oleh perusahaan asing dan korporasi,serta (3).Permainan
didalam sistem pemerintahan yang membiarkan adanya dominasi perusahaan asing
dan korporasi di Indonesia.Arena-arena tersebut perlu untuk dikritisi sebab
pada dasarnya adanya korporasi dan perusahaan asing di indonesia ini
menyebabkan masyarakat indonesia hanya menjadi babu dinegara sendiri atau hanya
diperkejakan oleh negara asing.Kenikmatan sumber daya alam yang ada di
indonesia hanya dirasakan oleh orang-orang yang berperan dalam sistem politik
dan sistem pemerintahan saja,hanya mereka yang memiliki kekuasaan inilah yang
tahu mengenai alur dan jalannya kemana Sumber Daya Alam yang ada di Indonesia
ini dikelolah.
Sementara
rakyat awam hanya berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup secara sehari-hari
agar dapat terus melangsungkan kehidupan,ada yang menjadi kuli,ada yang menjadi
pengemis,banyak nya putra-putri bangsa Indonesia yang putus sekolah karena
faktor ekonomi dan faktor akses yang sangat jauh untuk menempuh
pendidikan.Sunggguh miris melihat realitas masyarakat Indonesia yang hidup
ditanah yang katanya memiliki kekayaan yang melimpah ini.Derita sebagian
masyarakat Indonesia yang ada diberbagai pelosok negeri ini tidak akan pernah
terpikirkan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan dan orang-orang yang
menguasai sistem pemerintahan ini.
Bahkan
para pemiliki kekuasaan dan pembuat kebijakkan dinegara diIndonesia ini
menyambut dengan hangat kedatangan korporasi dan perusahaan asing yang akan
mendominasi dan mengeksploitasi apa yang menjadi hak masyarakat
indonesia.Kedatangan korporasi dan perusahaan asing di indonesia ini bahkan
membuat kearifan lokal masyarakat Indonesia tidak dapat terjaga lagi,sebab
tanah dan sumber daya alam masyarakat Indonsia sudah diatur dan dimiliki oleh
pihak lain.Masyarakat awam hanya menerima dan mejadi obyek dalam pengelolaan
sumber daya alam dinegara sendiri.Apabila pemerintah tidak tegas dalam
menasionalisasikan dan menjaga aset negara ini maka tumbuh kembang negara
Indonesia untuk menjadi negara maju dan tidak dikuasai oleh negara asing sulit
untuk dapat terlaksana.Sebagai contohnya yang sering menjadi pembahasan yaitu
mengenai tambang emas dan perak di Papua.Freeport mendapatkan 99 % dari hasil
tambang sementara 230 Juta rakyat Indonesia harus puas dengan 1 % saja.Sampai
saat ini berdasarkan pemberitaan tercatat 80 % persen sumber daya alam dan aset
Indonesia telah dikuasai oleh asing,dan 70 % sumber daya alam dan aset penting
itu dikuasai oleh Amerika Serikat.
Comments
Post a Comment